Lingkar Studi Perempuan Rakyat Pekerja (LSPRP)

Menurut data statistik BPS pada Februari 2007 saja jumlah angkatan kerja perempuan berjumlah 40.186.363 juta jiwa, dengan tingkat partisapasi angkatan kerja sebesar 49,52% dan tingkat pengangguran terbuka 11,83% dari jumlah total angkatan kerja Indonesia 108.131.058 juta jiwa dan jumlah perempuan yang bekerja di industri pengolahan saja yakni 4.881.687 juta jiwa. Data ini menunjukkan besarnya peranan perempuan pekerja dalam membangun struktur ketenagakerjaan di Indonesia. sehingga sudah seharusnya menjadi keniscayaan untuk perempuan pekerja memiliki ruang kerja, ruang partisipasi, dan penghargaan yang setara dengan laki-laki.

Kita melihat faktanya saat ini perusahaan dan pemodal besar lebih banyak menggunakan tenaga kerja perempuan dengan alasan lebih ekonomis (upah lebih murah) dan tidak banyak tuntutan yang diperjuangkan baik melalui serikat pekerja maupun secara individu. kondisi ini tentu harus dirubah namun memang tidak bisa kita pungkiri bahwa dari 87 federasi serikat buruh yang bergabung hanya 15% pengurusnya yang perempuan dan itupun sebahagian besar hanya ditingkat departemen atau bagian administrasi dan keuangan.

Dari keprihatinan tersebut maka beberapa orang perempuan yang selama ini menjadi anggota Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) intens melakukan diskusi soal bagaimana melakukan pembongkaran baik dari stigma tentang perempuan yang cenderung melemahkan hingga kondisi perempuan pekerja saat ini ditengah keruwetan dan ketidakberpihakan pemerintah terhadap pekerja Indonesia, dari diskusi intens tersebut maka lahirlah Lingkar Studi Perempuan Rakyat Pekerja (LSPRP) pada bulan Oktober 2007.

Dengan berdirinya LSPRP berbagai agendapun telah dilakukan dengan lebih intens, fokus dan terprogram, selain itu dengan memanfaatkan jaringan serikat buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) maka daya jangkau dan perluasan ruang kerjapun telah dilakukan. Pada tahap awal ini gerakannya baru sebatas diskusi rutin di kantong-kantong buruh dan di serikat buruh dan diharapkan kedepannya akan lebih kongkret dan nyata untuk mewujudkan perempuan pekerja yang berkesadaran maju baik dalam serikat buruh, wilayah kerja, keluarga dan masyarakat dengan melakukan berbagai pendidikan politik dan ketrampilan lainnya yang dibutuhkan untuk menguatkan perempuan pekerja agar siap menjadi pelopor dan teladan bagi pekerja lainnya.

Jika kita lihat sejarahnya secara umum memang perempuan tertarik pada gerakan buruh khusunya ketika gerakan itu telah maju. Perempuan pekerja di Eropa mulai mengorganisir dirinya dalam keanggotaan serikat buruh pada tahun 1880-an. Tetapi pada 1970-an terjadi pertumbuhan yang luar biasa dalam keanggotaan serikat buruh diantara perempuan yang bekerja dipelayanan umum. Saat ini 78% dari keanggotaan UNISON adalah perempuan. Perempuan-perempuan ini telah mengubah wajah pergerakan serikat buruh hal inipun telah mendapat pengakuan dari TUC.

Inilah langkah maju untuk perempuan pekerja. Gerakan pembebasan perempuan tahun 1970-an secara besar-besaran telah meningkat dengan gambaran perempuan yang masuk ke angkatan kerja menjadi lebih besar. Persoalan seperti hak untuk memilih, persamaan upah dan kesempatan kerja menjadi bahan kampanye dan tidak akan diangkat kecuali mereka juga mendukung gerakan buruh. Pada awal 1980-an, gerakan perempuan pekerja telah menuntut untuk perempuan diberi ruang yang lebih luas, adanya quota dan bebas dari diskriminas. Kebijakan ini kemudian diterapkan di wilayah angkatan kerja seperti kekuasaan lokal dan didalam gerakan buruh itu sendiri. Hal ini akan membantu karir perempuan tetapi tidak mengubah kenyataan bahwa aktivis perempuan masih minoritas dalam tempat pertama gerakan buruh.

Persoalan perempuan adalah persoalan kelas pekerja secara keseluruhan. Sebagai contoh, upah minimum dan minggu kerja yang lebih pendek adalah ukuran keberpihakan dari semua bagian kelas pekerja. Secara historis, gerakan perempuan di dalam partai buruh memainkan peranan seperti ketika mereka melibatkan perempuan yang tidak bekerja selama sehari. Situasi ini, bagaimanapun tidak nampak sekarang. Sudah saatnya pekerja perempuan dianggap sebagai faktor progresif, hak pekerja perempuan harus menjadi bagian integral dari program gerakan buruh.

Gerakan rakyat pekerja muncul dan bertumbuh di bawah sistem yang dilawannya. Mau tidak mau, sedikit atau banyak, gerakan ini menduplikasi sistem yang justru hendak dilawannya. Inilah yang dinamakan dampak hegemoni sistem berkuasa. Tidak ada gerakan rakyat pekerja yang dapat mengklaim dirinya bebas dari bias-bias yang ditanamkan oleh kelas berkuasa ke dalam kesadaran para personilnya, dari mulai mereka lahir sampai meninggalkan dunia fana ini.

Oleh karena itu, perjuangan melawan hegemoni kelas berkuasa ini harus dilancarkan pertama kalinya justru di tengah gerakan rakyat pekerja itu sendiri. Modernisasi dan industrialisasi dengan pasti menyeret kaum perempuan dari penjara keluarga feodal, bergabung bersama laki-laki dalam barisan kaum buruh Indonesia. Perempuan sudah tidak lagi terdomestikasi. Namun pandangan patriarki yang menyusup ke dalam ajaran agama, seni, pendidikan dan superstruktur-superstruktur ideologis lainnya, masih mendiskriminasikan perempuan. Gerakan rakyat pekerja harus mampu keluar dari kungkungan sistem nilai yang disuntikkan ke dalam isi kepala semua orang yang bergabung di dalamnya – termasuk bias pandangan terhadap gender. Partisipasi seimbang gender merupakan salah satu hal yang harus dijadikan ukuran apakah gerakan rakyat pekerja telah dapat melangkah maju dalam kesadaran menentang kapitalisme dan neoliberalisme.

Program yang telah dilakukan:

Diskusi rutin satu bulan sekali

Pembicara dalam refleksi gerakan rakyat tahun 2007 di Sanur, Bali

Pembicara dalam Konferensi Warisan Otoritarianisme Demokrasi dan Tirani Modal, Agustus 2008

Program yang akan dilakukan:

Melakukan pendidikan politik bagi perempuan pengurus serikat buruh

Membuat seminar dan workshop nasional tentang perspektif baru dalam gerakan perempuan yakni perspektif perempuan pekerja

Kontak kami di : Jl. H. Bungsan, Perum. Permata Sawangan Blok A.1 No. 27, Bedahan, Sawangan, Depok,  Jawa Barat.

Telp: 081381094360, email: lsprppusat@gmail.com

Leave a response

Your response: